Di tengah upaya pembangunan nasional di berbagai bidang, aspirasi masyarakat untuk memberantas korupsi dan bentuk penyimpangan lainnya semakin meningkat, karena dalam kenyataan adanya korupsi telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yang berdampak pada timbulnya krisis diberbagai bidang. Untuk itu, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu ditingkatkan dan diintensifkan dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat.
Pada peringatan hari anti korupsi sedunia tahun ini Pemerintah Kabupaten Pacitan telah memberikan penghargaan kepada 12 Desa yang telah menjadi perluasan percontohan desa anti korupsi. Dalam hal ini Desa Borang menjadi salah satu desa yang menerima penghargaan dari Bupati Pacitan Bpk. Indrata Nur Bayuaji sebagai percontohan perluasan desa anti korupsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Pacitan kepada Pj. Kepala Desa Borang Bpk. Subagyono di Gedung Gasibu Swadaya pada hari Senin, 09 Desenber 2024.
Bupati Pacitan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan selamat kepada 12 Desa yang telah meraih penghargaan sebagai desa anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, diharapkan kedepannya 12 desa ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan diraihnya penghargaan ini Pemerintah Desa Borang mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam upaya penanganan korupsi, serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan dan Bpk. Indrata Nur Bayuaji yang telah memberikan penghargaan percontohan perluasan desa anti korupsi kepada Desa Borang.
PICT BY : PEMKAB PACITAN