Borang-Jumat, 09 Mei 2025 Pemerintah Desa Borang mengadakan rapat rutin yang bertempat di Kantor Desa Borang. Rapat dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Borang Bpk. Subagyono serta dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa dan Staff.
Dalam kesempatan rapat ini Pj. Kades menyampaikan kepda seluruh perangkat desa dan staff bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing supaya tercipta kondisi pemerintahan desa yang baik serta menciptakan perangkat desa yang berkompeten dan profesional, absensi kehadiran segera dibuat supaya jam kerja pegawai bisa tertata dan teratur, serta untuk segera melunasi pajak bumi dan bangunan supaya tidak ada tunggakan dikemudian hari dan untuk SPPT yang tidak tersalurkan agar dihilangkan supaya tidak membebani Kepala Dusun setempat.
Selain itu pada rapat kali ini Sekretaris Desa menambahkan bahwa terkait dengan ketahanan pangan tidak memerlukan TPK khusus. Pengurus BUMDes dan KOPDes harus memiliki liveskill yang bagus dalam dunia bisnis sehingga nantinya dapat berjalan dengan maksimal tutur Kaur Keuangan, Kasi Kesejahteraan juga menambahkan bahwa untuk pengajuan nikah secara individu dikenakan administrasi.
Pada rapat ini juga membahas beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya:
1. Pembahasan pembentukan BUMDes dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
2. Pembahasan pembuatan patok batas tanah
3. Pembahasan penanganan stunting
4. Pemangkasan KIS sebanyak 62 orang dikarenakan tidak memenuhi kriteria
Hasil daripada rapat rutin hari ini telah disepakati bahwa:
1. Pembentukan pengurus BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan dengan metode tes wawancara. Masing-masing dusun mengirimkan 1-2 perwakilan guna mengikuti seleksi
2. Pembuatan patok batas tanah diserahkan kepada masing-masing dusun
3. Penanganan stunting ekstrem dilakukan dengan pemberian PMT selama 14 hari kepada 6 anak yang mengalami stunting ekstrem
4. Penerima KIS sebanyak 62 orang akan dikaji ulang untuk memastikan supaya masih layak mendapatkan layanan kesehatan.