Borang-Pada hari Senin, 19 Mei 2025 Pemerintah Desa Borang melaksanakan rapat pra musdesus dalam rangka pembentukan koperasi desa merah putih. Rapat dilaksanakan di ruang Perpustakaan Desa dengan dipimpin oleh Pj. Kepala Desa Bpk. Subagyono dan diikuti oleh seluruh perangkat desa beserta staff, serta dihadiri oleh Pendamping Desa dan ketua BPD beserta seluruh anggotanya.
Dalam rapat ini membahas terkait persiapan musyawarah desa khusus pendirian koperasi desa merah putih yang akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025. Perlu diketahui bahwa program koperasi desa merah putih ini merupakan keputusan presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal desa.
Dalam sambutannya Pj. Kepala Desa Borang menyampaikan bahwa ke depannya dengan adanya koperasi desa merah putih ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat serta meningkatkan perekonomian desa, saya harap nantinya pengelolaan koperasi ini dapat berjalan dengan transparan serta dapat bertanggung jawab (ujar Bpk. Subagyono).
Dalam agenda rapat pra musdesus ini Bpk. Kabib selaku pendamping desa memberikan wawasan serta arahan terkait tahapan pembentukan koperasi desa merah putih yang sesuai dengan aturan regulasi yang telah ditetapkan, beliau juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini karena dalam hal pengelolaan ini harus melibatkan masyarakat supaya nantinya berjalan secara jangka panjang.