Senin, 30 September 2024. Pemerintah Desa Borang melaksanakan musyawarah penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Camat Arjosari yang diwakili oleh Ibu Titik Nuraini serta dihadiri oleh ketua BPD beserta anggota dan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini Ibu Titik menyampaikan Desa Borang sudah menyampaikan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan regulais aturan.
Hasil dari musyawarah penetapan perubahan APBDes ini dapat diterima dan disetujui oleh para tamu undangan yang hadir.