Borang-Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No 23 Th 2024 tentang penetapan hari desa. Melalui surat edarannya Sekretaris Daerah Kab. Pacitan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Desa untuk melaksanakan apel peringatan hari desa dan Gema Tandan Desa pada hari Rabu, 15 Januari 2025 di lokasi desa masing-masing.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut Pj. Kepala Desa Borang Bpk. Subagyono bersama Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Desa melaksanakan apel pagi dan melaksanakan penanaman pohon cabai dan sukun serentak di depan Kantor Desa Borang. Dalam apal kali ini beliau Bpk. Subagyono menyampaikan pentingnya pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan hidup yang berkelanjutan, sebagai garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat desa pemerintah desa perlu bersama-sama menjaga solidaritas dan komitmen terhadap warga masyarakat serta harus mampu mengayomi seluruh warga masyarakat desa. Selain hal tersebut Bpk. Subagyono juga menyampaikan dengan penanaman pohon yang mengandung sumber energi ini diharapkan mampu dalam menunjang ketahanan pangan masyarakat.
Selamat memperingati Hari Desa Nasional. Bangun Desa Bangun Indonesia. Desa Borang Bersinergi Dadi Siji.