Borang-Senin, 14 April 2025. Desa Borang mendapatkan kunjungan dari ATR/BPN Kab. Pacitan. Dalam rangka melakukan survei mengenai bidang tanah yang didaftarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Survei ini dilaksanakan dengan melakukan peninjauan langsung pada bidang tanah yang terdaftar pada program PTSL. Kegiatan ini ditujukan pada 20 bidang tanah yang tersebar pada 4 dusun di Desa Borang.
Pada Desa Borang sendiri terdapat 2038 bidang tanah yang didaftarkan pada program PTSL dengan rincian :
Dsn. Krajan 118 bidang
Dsn. Ngaliyan 87 bidang
Ling. Buyutan 149 bidang
Dsn. Mujing 125 bidang
Dsn. Kampir 284 bidang
Dsn. Brangkal 702 bidang
Dsn. Weru 541 bidang
TKD 32 bidang
Dengan jumlah tersebut ke depannya diharapkan bidang tanah yang ada di Desa Borang menjadi 90% memiliki legalitas yang sah menurut undang-undang atau sudah bersertifikat.
Perlu diketahui bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik kepemilikan lahan, sehingga memberikan manfaat dengan memiliki dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara undang-undang.