Borang-Merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No 23 Th 2024 tentang penetapan hari desa. Melalui surat edarannya Sekretaris Daerah Kab. Pacitan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memerintahkan kepada seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Desa untuk melaksanakan apel peringatan hari desa dan Gema Tandan Desa pada hari Rabu, 15 Januari 2025 di lokasi desa masing-masing.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut Pj. Kepala Desa Borang Bpk. Subagyono bersama Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Desa melaksanakan apel ...